Ada satu kisah menarik berkaitan dengan keutamaan membaca shalawat. Kisah ini disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Tanqih al-Qaul. Syekh Nawawi mengutip cerita ini dari sebagian kaum sufi.
Diceritakan bahwa salah seorang tokoh sufi memiliki tetangga pemabuk. Kegemarannya menenggak minuman keras berada dalam taraf di luar kewajaran, melebihi batas, hingga dirinya tidak bisa membedakan hari, sekarang, besok atau kemarin. Ia hanyut dalam minuman keras.
Pemabuk ini berulang kali diberi nasihat oleh sang sufi agar bertobat, namun tidak menerimanya dan masih tetap dengan kebiasaan mabuknya. Yang menakjubkan adalah saat pemabuk tersebut meninggal dunia, dijumpainya oleh sang sufi dalam sebuah mimpi. Ia berada dalam derajat yang luar biasa mulia, memakai perhiasan berwarna hijau, lambang kebesaran dan kemegahan di surga
Sang sufi terheran-heran, ada apa gerangan? Mengapa tetangganya yang seorang pemabuk mendapat kedudukan semulia itu. Sang sufi pun bertanya:
بِمَا نِلْتَ هَذِهِ الْمَرْتَبَةَ الْعَلِيَّةَ
Artinya: Dengan sebab apa engkau memperoleh derajat yang mulia ini?
Kemudian pemabuk menjelaskan ihwal kenikmatan yang dirasakannya:
حَضَرْتُ يَوْمًا مَجْلِسَ الذِّكْرِ فَسَمِعْتُ الْعَالِمَ يَقُوْلُ مَنْ صَلَّى عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَفَعَ صَوْتَهُ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ثُمَّ رَفَعَ الْعَالِمُ صَوْتَهُ بِالصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَفَعْتُ صَوْتِيْ وَرَفَعَ الْقَوْمُ أَصْوَاتَهُمْ فَغَفَرَ لَنَا جَمِيْعًا فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ فَكَانَ نَصِيْبِيْ مِنَ الْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ أَنْ جَادَ عَلَيَّ بِهَذِهِ النِّعْمَةِ
Artinya: Aku suatu hari menghadiri majelis dzikir, lalu aku mendengar orang alim berkata, barang siapa bershalawat kepada Nabi dan mengeraskan suaranya, surga wajib baginya. Lalu orang alim tadi mengeraskan suaranya dengan bershalawat kepada Nabi, aku dan jamaah juga mengeraskan suara seperti yang dilakukan orang alim itu. Kemudian Allah mengampuni kita semuanya pada hari itu, maka jatahku dari ampunan dan kasih sayang-Nya adalah Allah menganugerahkan kepadaku nikmat ini.
وهي مقبولة من كل أحد في كل حالة، ومن المخلص فيه، وكذا من المرائي بها على أصح الأقوال
Artinya, “Shalawat itu diterima dari setiap orang dan dalam kondisi apapun. Diterima dari orang yang ikhlas, begitu juga orang yang riya atau pamer amal menurut pendapat yang paling benar. (Yusuf an-Nabhani, Sa’âdatud Dârain, halaman 34).
Setidaknya ada dua penjelasan tentang hal tersebut menurut kutipan Syekh Ibnu Amir dalam hasyiyah atas kitab Ithâful Murîd Syarh Jauharatid Tauhîd. Pertama, maksud bacaan shalawat pasti diterima adalah, pembaca akan menemukan pahala shalawat di akhirat bila meninggal dalam kondisi husnul khatimah. Hal ini berbeda dengan amal lain yang masih bisa diterima dan tidak.
Kedua, maksud bacaan shalawat pasti diterima adalah, andaikan tidak meninggal dalam kondisi husnul khatimah—naûdzubillâhi min dzâlik—maka ia tetap akan mendapatkan manfaat syafaat dari shalawat yang dibacanya. Setidaknya shalawat pernah dibacanya akan meringankan siksanya di neraka, sebagaimama Abu Lahab mendapat keringanan siksa tiap hari Senin karena gembira atas kelahiran Rasulullah saw, atau Abu Thalib yang mendapat keringanan siksa karena cintanya kepada Nabi saw dan doa yang dipanjatkan Nabi saw. (*)